Kejar Optimalisasi PAD Kaltara, Satgas Pajak Mulai Data Objek Pajak Perusahaan Secara Langsung
Satgas PAD Kaltara kembali bergerak melakukan pendataan pajak perusahaan dengan mendatangi PT Phoenix Resources International (PRI) di Tarakan--Diskominfo Kaltara
KALTARA, DISWAY.ID - Setelah menyasar kawasan industri KIPI, Satgas KALTARA.disway.id/listtag/7301/pad">PAD KALTARA kembali bergerak melakukan pendataan KALTARA.disway.id/listtag/6288/pajak">pajak perusahaan dengan mendatangi PT Phoenix Resources International (PRI) di Tarakan untuk memastikan kewajiban KALTARA.disway.id/listtag/6288/pajak">pajak daerah berjalan sesuai kondisi di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya optimalisasi KALTARA.disway.id/listtag/7301/pad">PAD KALTARA melalui penataan objek KALTARA.disway.id/listtag/6288/pajak">pajak perusahaan yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Di PT PRI, pajak alat berat menjadi salah satu objek yang mendapat perhatian dalam proses pendataan yang dilakukan Satgas PAD Kaltara. Selain itu, pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar minyak juga menjadi objek yang akan ditelusuri untuk memperkuat akurasi data sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat tercatat secara optimal.
Upaya kepatuhan pajak daerah tersebut tidak hanya berhenti di Tarakan karena Pemprov Kaltara telah menyiapkan pola sosialisasi dan pendataan secara bertahap ke sejumlah perusahaan besar di berbagai daerah. Setelah Bulungan dan Tarakan, Satgas PAD Kaltara akan melanjutkan langkah serupa ke Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung sebagai bagian dari strategi meningkatkan PAD Kaltara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menata kepatuhan pajak perusahaan secara bertahap dengan mendatangi perusahaan satu per satu. Setelah sebelumnya melakukan peninjauan dan sosialisasi di kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah berikutnya menyasar PT Phoenix Resources International (PRI) di Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah Kaltara yang pada Jumat (28/8) menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT PRI. Tim dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.
Sosialisasi menjadi langkah awal sebelum tim melakukan pendataan secara langsung terhadap sejumlah objek pajak yang dimiliki atau digunakan perusahaan. Pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif dan edukatif agar perusahaan memahami kewajiban perpajakan daerah sekaligus dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
Datu Iqro mengatakan, materi yang disampaikan kepada PT PRI mencakup sejumlah jenis pajak daerah yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta pajak bahan bakar minyak.
Tidak berhenti pada sosialisasi, Satgas PAD Kaltara selanjutnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Datu Iqro, pendataan langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi sekaligus validitas data objek pajak. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pajak yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kaltara.
Khusus di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD. Ketiganya yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.
Pendataan terhadap objek-objek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dapat teridentifikasi secara lebih jelas. Dengan begitu, potensi penerimaan yang sebelumnya belum tercatat atau belum sesuai dapat ditata berdasarkan kondisi aktual perusahaan.
Satgas PAD Kaltara juga berharap langkah yang dilakukan terhadap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya dalam menjalankan kewajiban pajak daerah.
Sumber: