LPG Non-Subsidi Alami Kenaikan, Bright Gas 12 Kg Tembus Hingga Rp 228 Ribu
Kenaikan harga LPG non-subsidi mengalami penyesuaian yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir--Unsplash
KALTARA, DISWAY.ID - Kenaikan harga LPG Bright kembali menjadi sorotan setelah harga Bright Gas di berbagai daerah dilaporkan mengalami penyesuaian yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga LPG non-subsidi yang terus bergerak naik membuat pengguna Bright Gas mulai merasakan dampak nyata dari kenaikan harga LPG non-subsidi terhadap pengeluaran rumah tangga mereka.
Di tengah situasi ekonomi yang masih beradaptasi, kenaikan harga LPG Bright pada produk Bright Gas ini pun memicu kekhawatiran baru di kalangan masyarakat. Tidak sedikit warga yang mengaku terkejut dengan perubahan harga LPG non-subsidi, terutama saat mengetahui harga Bright Gas ukuran 12 kg kini menembus angka di atas Rp 200 ribu.
Fenomena harga LPG non-subsidi yang terus meningkat ini membuat sebagian pengguna Bright Gas mulai mempertimbangkan kembali pola konsumsi energi mereka. Bahkan, kenaikan harga LPG Bright ini turut berdampak pada pelaku usaha kecil yang selama ini mengandalkan Bright Gas sebagai sumber energi utama.
Kenaikan harga LPG non-subsidi kembali menjadi sorotan publik setelah harga Bright Gas 12 kg dan Bright Gas 5,5 kg dilaporkan mengalami penyesuaian di sejumlah daerah. Kondisi ini membuat masyarakat, khususnya pengguna gas non-subsidi, mulai merasakan beban tambahan dalam pengeluaran rumah tangga.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa harga LPG non-subsidi untuk ukuran 12 kg kini berada di kisaran Rp 210 ribu hingga Rp 228 ribu per tabung. Sementara itu, untuk ukuran 5,5 kg, harga berada di rentang Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu, tergantung wilayah distribusi dan kebijakan masing-masing agen.
Kenaikan harga ini terutama berlaku pada produk Bright Gas, yang memang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan LPG 3 kg bersubsidi yang harganya masih relatif stabil, gas non-subsidi mengikuti mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global.
Salah satu penyebab utama kenaikan harga LPG non-subsidi adalah fluktuasi harga energi dunia, termasuk harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, biaya distribusi dan logistik juga turut memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.
Pihak PT Pertamina (Persero) sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian harga LPG non-subsidi merupakan langkah yang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global. Kebijakan ini diambil agar distribusi energi tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani anggaran subsidi negara.
BACA JUGA:Pemprov Kaltara Mulai Sosialisasi SPMB 2026/2027, Fokus pada Transparansi dan Pemerataan
Meski demikian, kenaikan harga ini tetap memicu berbagai respons dari masyarakat. Banyak pengguna Bright Gas 12 kg yang mulai mempertimbangkan alternatif penggunaan gas lain, termasuk beralih ke LPG 3 kg meskipun secara aturan diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.
Pemerintah sendiri terus mengimbau agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kelangkaan akibat meningkatnya permintaan dari pengguna yang seharusnya tidak termasuk kategori penerima subsidi.
Di sisi lain, pengamat energi menilai bahwa tren kenaikan harga LPG non-subsidi masih berpotensi terjadi ke depan, terutama jika kondisi pasar global belum stabil. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi energi rumah tangga.
Sebagai langkah antisipasi, beberapa konsumen mulai mencari cara untuk menghemat penggunaan gas, seperti memasak dalam jumlah besar sekaligus atau menggunakan peralatan yang lebih efisien. Upaya ini dinilai dapat membantu menekan pengeluaran di tengah kenaikan harga energi.
Sumber: