WFA di Kalimantan Utara Dinilai Berhasil, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Hemat Hingga Rp230 Juta
Kebijakan WFA di Kalimantan Utara berhasil dan dapat memberikan keuntungan untuk efisiensi anggaran--freepik
KALTARA, DISWAY.ID - Penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai menunjukkan dampak yang nyata. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi global kini justru dinilai mampu memberikan keuntungan dari sisi efisiensi anggaran. Di Kalimantan Utara, kebijakan ini tidak hanya mempermudah pola kerja aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga berhasil menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah, terutama pada penggunaan listrik dan air di sejumlah gedung perkantoran.
Hasil tersebut menjadi perhatian karena WFA sering kali hanya dianggap sebagai sistem kerja alternatif, bukan solusi penghematan anggaran. Namun, laporan resmi yang disampaikan pemerintah provinsi menunjukkan bahwa kebijakan ini justru memberi manfaat yang cukup besar.
Bahkan, dalam periode tertentu, pengeluaran operasional yang biasanya cukup tinggi dapat ditekan hingga ratusan juta rupiah. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem kerja yang lebih fleksibel tidak selalu menurunkan produktivitas, tetapi justru dapat membuat pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan terarah.
BACA JUGA:Video Pemuda Nekat Tangkap Buaya Viral, Warga Tarakan Kini Semakin Waspada
Pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai berjalan efektif. Selain tetap menjaga kinerja aparatur sipil negara (ASN), kebijakan ini juga disebut mampu menekan pengeluaran operasional secara signifikan.
Informasi tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dimuat oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa penerapan WFA tidak hanya berdampak pada fleksibilitas kerja, tetapi juga memberi keuntungan dari sisi efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Denny Harianto, menyebutkan bahwa pelaksanaan WFA mampu menurunkan biaya listrik dan air di sejumlah gedung milik pemerintah provinsi. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, pada Senin (30/3).
Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan beberapa waktu lalu, terjadi penurunan pembayaran listrik dan air yang cukup besar. Penurunan tersebut bahkan mencapai sekitar Rp230 juta dalam kurun waktu tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFA memberikan dampak nyata terhadap penghematan anggaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov juga memberikan apresiasi kepada penanggung jawab 11 gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung pelaksanaan WFA dengan baik. Dukungan dari masing-masing perangkat daerah dinilai menjadi salah satu faktor penting yang membuat kebijakan ini berjalan lancar.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Selat Biasa, Ini Alasan Selat Hormuz Sangat Berpengaruh bagi Dunia
Selain penghematan biaya, tingkat pelaksanaan WFA di kalangan ASN juga disebut sangat tinggi. Berdasarkan hasil Safari Perangkat Daerah sebelumnya, pelaksanaan kebijakan ini bahkan telah mencapai sekitar 99 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar ASN telah menyesuaikan diri dengan sistem kerja baru tersebut.
Sekprov menilai kebijakan WFA masih perlu dipertahankan, terutama di tengah kondisi global dan geopolitik yang belum sepenuhnya stabil. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah dapat tetap menjalankan aktivitas kerja sekaligus menekan pengeluaran yang tidak terlalu mendesak.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat diminta tetap memberikan pelayanan secara optimal, meskipun sebagian pegawai bekerja dengan sistem WFA.
Dengan efisiensi anggaran yang cukup besar serta tingkat pelaksanaan yang hampir menyeluruh, kebijakan WFA di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dinilai menjadi salah satu langkah yang efektif. Ke depan, kebijakan ini berpotensi terus digunakan sebagai strategi untuk menjaga efisiensi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Sumber: